Senin, 27 April 2009

Fasilitas dan Pendampingan

Fasilitas sering kali digunakan secara bersamaan dengan pendampingan yang merujuk pada bentuk dukungan tenaga dan metologi dalam berbagai program pembangunan dan mengentaskan kemiskinan.

Dalam kontek pembangunan masyarakat (civil society) kegiatan fasilitasi dilakukan oleh tenaga khusus yang bertugas, Pertama,Membina kelompok masyarakat yang terkena krisis sehingga menjadi satu kebersamaan tujuan dan kegiatan yang berorientasi pada kebaikan upaya kehidupan;
Kedua, ebagai pemandu atau fasilitator, penghubung dan penggerak (dinamisator) dalam pembentukan kelompok masyarakat dan pembimbing pengembangan kegiatan kelompok. Dalam upaya mewujudkan otonomi dan kemandirian masyarakat perlu bimbingan dan pendampingan. Fasilitator biasanya identik dengan tugas pendampinan tersebut.