Sabtu, 27 Juni 2009

Tugas dan Tanggung jawab Tim Pengelola Kegiatan (TPK)

Penasehat

Adalah merupakan orang yang dianggap tokoh atau yang dituakan oleh masyarakat setempat, yang bertugas untuk memberikan wawasan terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan termasuk manajemen kegiatan.
Adapun tugas dan tanggung jawabnya adalah :
a) Memberikan masukan untuk perencanaan yang diusulkan oleh masyarakat
b) Memberikan wawasan terhadap setiap kegiatan yang akan dilaksanakan melalui program
c) Memberikan masukan kepada TPK dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan program


Ketua

Adalah Seseorang yang dipilih oleh masyarakat langsung yang dianggap mampu untuk memimpin dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan dilapangan.
Adapun tugas dan tanggung jawabnya meliputi :
a) Menyusun, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan terhadap Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM)
b) Melakukan legalisasi terhadap Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM)
c) Memimpin setiap pertemuan yang diselenggarakan oleh TPK
d) Memeriksa dan menyetujui pengajuan pencairan dan pengeluaran dana yang diajukan oleh Bendahara
e) Melakukan inspeksi/pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun pihak ketiga
f) Membuat perencanaan untuk mengembangkan kegiatan PAUD di masa yang akan datang
g) Bertanggungjawab melaporkan hasil kemajuan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat melalui forum yang telah disepakati dan mengirim laporan kepada DPIU (District Project Implementation Unit) setiap tiga bulan sekali

Bendahara

a) Mengorganisir terkumpulnya kontribusi masyarakat dalam bentuk uang tunai (in-cash) minimal sebesar 2 % dari total anggaran yang akan diberikan kepada masyarakat desa
b) Bersama Unit pelaksana teknis yang ditunjuk, tenaga pendidik, dan petugas PPAUD Desa membelanjakan material dan peralatan yang dibutuhkan seperti Material/ alat bangunan untuk rehabilitasi atau renovasi tempat pusat kegiatan PPAUD (PPAUD center); Investasi alat, seperti buku bacaan, majalah, alat APE, meja dan kursi, dan seterusnya
c) Membayar tenaga pelaksana teknis/tukang ahli, tenaga pendidik, dan petugas PPAUD Desa yang dibutuhkan selama proses pelaksanaan dan pengelolaan program
d) Membuat catatan pembukuan seluruh pengeluaran dana program
e) Membuat laporan keuangan bulanan sesuai dengan standar pembukuan yang telah ditetapkan oleh program
f) Melaksanakan pekerjaan administrasi program sebagaimana diperlukan
g) Menyusun, mengatur dan mengelola rencana pembelian bahan dan peralatan yang diperlukan
Jika Layanan PPAUD sudah operasional/ ada aktifitas belajar mengajar, bendahara juga mempunyai tanggungjawab meliputi :

a) Mengelola dan Mengorganisir terkumpulnya iuran dari orangtua maupun dari pihak ketiga (donatur).
b) Bersama ketua menyusun dan mengatur rencana keuangan untuk pengelolaan, operasional, pemeliharaan dan pengembangan pelayanan PAUD termasuk didalamnya perencanaan penganggaran per tahun yang disesuaikan dengan kondisi setiap tahunnya.
c) Bersama Unit pelaksana teknis yang ditunjuk, tenaga pendidik, dan petugas PPAUD Desa membelanjakan material dan peralatan yang dibutuhkan selama operasional kegiatan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini
d) Membuat catatan pembukuan yang dibuat secara terpisah dengan seluruh pengeluaran yang berasal dari dana program
e) Membuat laporan keuangan bulanan sesuai dengan standar pembukuan yang telah ditetapkan oleh program yang dibuat secara terpisah dengan laporan keuangan bulanan program
f) Melaksanakan pekerjaan administrasi sebagaimana diperlukan
g) Menyusun, mengatur dan mengelola rencana pembelian bahan dan peralatan yang diperlukan selama operasional pelayanan PAUD

Tenaga Pendidik/Guru

a) Menyusun kurikulum/program pembelajaran yang berkualitas berdasarkaan kurikulum generik dan pelayanan anak usia dini berdasarkan kelompok umur, yang dapat disesuaikan dengan muatan lokal. Yang meliputi ; pendidikan, kesehatan, gizi serta pendidikan Orangtua.
b) Bertanggung jawab untuk melaksanakan kurikulum yang sudah dibuat dan direncanakan.
c) Membuat rencana kerja harian, bulanan, semester dan tahunan serta bertanggungjawab untuk mengevaluasi hasil-hasilnya.
d) Membantu ketua dalam menyusun Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) terutama dalam perencanaan kebutuhan Investasi alat belajar, seperti buku bacaan, majalah, alat APE, meja dan kursi, dan seterusnya
e) Bersama bendahara membelanjakan material dan peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini terutama mengenai kebutuhan Investasi alat belajar, seperti buku bacaan, majalah, alat APE, meja dan kursi, dan seterusnya
f) Bersama tenaga PAUD Desa bertanggung jawab terhadap kegiatan PAUD kunjungan khususnya bagi anak usia 0 - 6 tahun yang dititipkan oleh orangtuanya yang sedang bekerja.
g) Memonitoring perkembangan anak usia dini yang menjadi sasaran

Petugas PPAUD Desa

a) Menyesuaikan kurikulum yang bersifat non formal dan mencerminkan budaya setempat serta kebutuhan dan keinginan keluarga
b) Bersama tenaga pendidik merencanakan jadwal kunjungan, perhitungan anggaran biaya kegiatan kunjungan, keluarga (target sasaran) yang akan dikunjungi, kebutuhan alat stimulasi sebelum melaksanakan tugas kunjungan
c) Melakukan evaluasi pembelajaran (stimulasi) yang dilaksanakan
d) Bersama bendahara membelanjakan material dan peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini terutama mengenai kebutuhan Investasi alat belajar, seperti buku bacaan, majalah, alat APE, meja dan kursi, dan seterusnya
e) Membantu ketua dalam menyusun Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) terutama yang berkaitan dengan perhitungan anggaran biaya, operasional dan kebutuhan peralatan belajar dalam kegiatan kunjungan seperti kebutuhan buku bacaan, majalah, alat APE, dan seterusnya
f) Melakukan kunjungan ke rumah (home visit) khususnya pada keluarga yang memiliki anak usia dini (khususnya bayi atau anak yang berumur 0 - 3 tahun), ibu menyusui, ibu hamil
g) Membuat pertemuan-pertemuan dengan keluarga, anak usia dini (khususnya bayi atau anak yang berumur 0 - 3 tahun), ibu menyusui dan ibu hamil untuk melakukan berbagai aktivitas dan penyuluhan seperti :
· Cara menyusui yang baik
· Cara mengasuh/ mendidik anak
· Cara penyiapan dan menyajikan makanan tambahan dari yang diprioritaskan dari bahan local
· Cara berperilaku hidup bersih dan sehat (bgmn menyediakan air bersih, bagaimana mencuci tangan yang baik, bagaimana membuat jamban yang sehat, dan seterusnya.)
· Cara mengidentifikasi penyakit yang biasa terjadi pada anak-anak
· Cara melakukan pertolongan pertama pada keadaan kedaruratan
· Cara mengembangkan Pustaka Anak-anak, di tingkat kecamatan atau desa/ kelurahan.
· Menumbuhkembangkan gemar membaca bagi orang tua/ pengasuh anak
· Cara mengembangkan institusi pendidikan bagi anak usia dini
· Cara mengetahui hambatan pertumbuhan anak melalui KMS
· Aktivitas untuk merangsang tumbuh-kembang otak anak usia 0 – 3 tahun dengan memberikan materi-materi “pendidikan” yang sesuai
h) Bersama tenaga pendidik bertanggung jawab terhadap kegiatan PPAUD kunjungan khususnya bagi anak usia 0 - 6 tahun yang dititipkan oleh orangtuanya yang sedang bekerja.
i) Melakukan pembinaan terhadap PPAUD Kunjungan yang telah dibentuk
j) Memonitoring perkembangan anak usia dini yang menjadi sasaran.

Unit Pelaksana Teknis

Adalah unit tambahan yang dipilih dan ditunjuk oleh masyarakat untuk membantu Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Unit pelaksana teknis ini difungsikan jika potensi tenaga yang ada, tidak mampu untuk mengatasi permasalahan teknis yang mungkin akan timbul misalnya; membantu menghitung rencana anggaran dan biaya, membantu bendahara dalam pengadaan bahan dan material dsb.
Dalam pelaksanaannya Unit pelaksana teknis ini bisa tidak ada (ditiadakan) dan dapat juga ditunjuk oleh masyarakat menurut kebutuhan yang ada. Adapun tugas dan tanggungjawabnya secara khusus adalah
a) Membantu Tim Pengelola Kegiatan dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Masyarakat terutama mengenai permasalahan spesifik yang tidak dapat diatasi oleh potensi tenaga yang ada ( bisa permasalahan teknis, pendidikan, kesehatan dan gizi)
b) Bersama bendahara membelanjakan material dan peralatan yang dibutuhkan seperti Material/ alat bangunan untuk rehabilitasi/renovasi tempat pusat kegiatan PPAUD (Pusat PPAUD); Investasi alat, seperti buku bacaan, majalah, alat APE, meja dan kursi, dan seterusnya
c) Membantu ketua mengawasi jalannya kegiatan di Pusat Kegiatan PPAUD, termasuk pengawasan terhadap renovasi/pembangunan tempat Pusat Kegiatan PPAUD dan sebagainya.
d) Membuat laporan kegiatan yang telah dilakukan di Pusat Kegiatan PPAUD yang akan dilaporkan kepada masyarakat

Senin, 08 Juni 2009

Garassikang Penuh Kenangan

Indahnya Pantai Garassikang

Kamis, 07 Mei 2009

Lagu Wajib TFM Regional V Batch III

TERPESONA


Terpesona aku terpesona
Menatap menatap wajahmu yang manis
Terpesona aku terpesona
Menatap menatap wajahmu yang manis

Bagaikan mutiara bola matamu
Bola bola matamu
Bagaikan kain sutra
Lesungnya lesungnya pipimu

Cantiknya kamu, (cantiknya kamu)
Eloknya kamu (elok eloknya kamu)
Semua yang ada padamu
Membuat aku jadi gelisah
Sampai sampai aku terjaga dari dari mimpiku

Yang perlu kau tahu
yang perlu kau tahu
Rasa cintaku cintaku padamu
Rasa cintaku citaku padamu
Hanyalah di dalam mimpi
(Thanks to Kawan-kawan dari Sangihe dan Talaud buat lagu dan tari Pato-patonya)

Senin, 27 April 2009

Fasilitas dan Pendampingan

Fasilitas sering kali digunakan secara bersamaan dengan pendampingan yang merujuk pada bentuk dukungan tenaga dan metologi dalam berbagai program pembangunan dan mengentaskan kemiskinan.

Dalam kontek pembangunan masyarakat (civil society) kegiatan fasilitasi dilakukan oleh tenaga khusus yang bertugas, Pertama,Membina kelompok masyarakat yang terkena krisis sehingga menjadi satu kebersamaan tujuan dan kegiatan yang berorientasi pada kebaikan upaya kehidupan;
Kedua, ebagai pemandu atau fasilitator, penghubung dan penggerak (dinamisator) dalam pembentukan kelompok masyarakat dan pembimbing pengembangan kegiatan kelompok. Dalam upaya mewujudkan otonomi dan kemandirian masyarakat perlu bimbingan dan pendampingan. Fasilitator biasanya identik dengan tugas pendampinan tersebut.

Minggu, 26 April 2009

Hotel Horizon Minggu Kedua

Tak terasa telah memasuki minggu kedua kami disini mengikuti DIKLAT Tim Fasilitator Masyarakat PPAUD, ada rasa gembira, rindu, dll menjalani hari-hari di tempat DIKLAT tapi semua itu demi masa depan INDONESIA, karena cikal bakal Pemimpin INDONESIA dimasa yang akan datang berawal bagai mana kita mendidik tunas bangsa ini, anak INDONESIA usia dini saat ini.
dan semoga apa yang kami jalani saat ini disini dapat kami baktikan untuk Agama, Bangsa dan Negara yang kami cintai ini INDONESIA.